INTERUPSI, Refly Harun: Jangan Pura-Pura Kaget, Judi Online Pasti Ada Backingannya
JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut kegiatan ilegal judi online selalu ada backingan dari pihak tertentu. Sebab jika tak ada backingan, judi online cepat ditutup.
"Kita jangan pura-pura kaget, yang namanya kegiatan-kegiatan ilegal itu dan terbuka bagi masyarakat sifatnya masif nggak mungkin nggak ada backingan," ujar Refly dalam program INTERUPSI, Kamis (21/11/2024).
"Karena kalau dia tidak ada backingannya maka suatu kegiatan yang masif seperti itu mudah sekali telusuri dan kemudian dihentikan," sambungnya.
Refly mengatakan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) juga menyatakan bisnis ilegal pasti ada backingan dari aparat penegak hukum.
"Ada penelitian seorang dosen dari dosen UGM yang mengatakan soal bisnis, kalau bisnis ilegal itu cenderung dibackingin oleh aparat hukum yang punya hukum," tuturnya.
Terkait pelindung terhadap perjudian di Indonesia, kata dia bukan menjadi barang baru. Sebab perjudian konvensional juga tentunya mempunyai backingan untuk mengamankan bisnis tersebut.
"Nah kalau kita lihat lagi soal judi dan Judi online ini kan soal yang secara turun temurun itu sudah ada sejak jaman dulu cuma bedanya dengan kemajuan teknologi tadinya judi konvensional sekarang judi online. Jadi kalau judi konvensional itu sama backinginya begitu dan uangnya mengalir sampai jauh juga untuk proses pembackingan," tuturnya.
Diketahui, polisi telah menangkap puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena terlibat kasus judi online. Diduga ada 1.000 situs judi online yang dilindungi oleh oknum pegawai Komdigi.