Jumlah Pengangguran Terbuka di RI Tembus 7,5 Juta Orang, Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data, jumlah pengangguran di Indonesia menembus 7,5 juta orang.
"Secara nasional kita juga dihadapkan dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi, dengan jumlah sekitar 7,5 juta orang se-Indonesia," ujar Yassierli dalam sambutannya pada acara Naker Expo di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Yassierli menambahkan, tingginya tingkat pengangguran terbuka di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, seperti sumber daya manusia (SDM) yang kurang terampil, hingga mismatch antara kebutuhan industri dengan angkatan kerja baru.
"Memang menciptakan dan menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap bekerja ini menjadi tantangan kita semua. Tapi ini motivasi kita di Kemnaker, ini adalah tugas yang mulia," katanya.
Yassierli juga menyinggung soal kondisi perekonomian nasional yang juga menjadi faktor penyumbang pengangguran terbuka di Indonesia. Menurutnya, kondisi deflasi yang terjadi hingga Oktober 2024 lalu juga menjadi penyebab masih tingginya pengangguran di Indonesia.
"Pengangguran ini tentu masalah yang sifatnya tidak hanya beban dan tanggung jawab dari Kementerian Ketenagakerjaan, kondisi ekonomi kita saat ini kalau meminjam istilah Bu Sri Mulyani memang sedang tidak baik baik saja, ada deflasi dari Mei sampai Oktober, kita melihat juga jumlah PHK termasuk besar," ucapnya.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa menciptakan lapangan kerja adalah tantangan utama di hilir. Namun, dia juga mengingatkan perlunya pembenahan di sisi hulu, termasuk penyelarasan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri untuk menghindari ketidaksesuaian (mismatch).
"Saya mendengar bahwa di DKI Jakarta sudah banyak SMK unggulan. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga di balai pelatihan, tenaga kerja tidak perlu disiapkan dari nol. Pembekalan di SMK harus cukup memadai, tinggal penyempurnaan selama satu atau dua bulan, kemudian diberikan sertifikasi," tuturnya.
Sertifikasi tersebut, lanjutnya, merupakan jaminan kompetensi tenaga kerja. Selain menguntungkan tenaga kerja, sertifikat ini juga memberikan rasa percaya kepada industri sebagai bukti bahwa tenaga kerja telah memiliki kemampuan sesuai standar yang diharapkan.
"Kompetensi yang disiapkan tidak hanya berupa keterampilan teknis, tetapi juga mencakup soft skills. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Oleh sebab itu, kita perlu menata proses dari hulu ke hilir agar expo seperti ini memberikan hasil maksimal," ucap Yassierli.