Komisi III DPR Jelaskan Alasan Tak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK
JAKARTA, iNews.id - Lima Calon Pimpinan (Capim) terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tidak ada perwakilan perempuan. Kelima pimpinan itu telah dipilih melalui sistem pemungutan suara atau voting di Komisi III DPR.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan hasil itu merupakan hak suara dari masing-masing anggota.
"Kalau perempuan, itu dia. Makanya, itulah hasil suara dari teman-teman," kata Habiburokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/11/2024).
Diketahui, ada dua calon pimpinan (capim) dari unsur perempuan. Keduanya adalah Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Kendati demikian, perolehan suara keduanya tak dapat menyaingi lima capim teratas.
Ida merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022. Sedangkan, Ida merupakan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024.
Selain itu, Habiburokhman juga dikonfirmasi soal tak adanya keterwakilan dari unsur masyarakat sipil. Dia menekankan hasil lima capim merupakan voting dari masing-masing anggota.
"Karena Anda lihat tadi, itu kan hak orang per orang dan hasilnya bisa dilihat. Kita juga enggak bisa memaksa kawan-kawan masing-masing anggota menyampaikan pilihannya seperti apa. Karena tadi prosesnya berlangsung tertutup ya, rahasia," ujarnya.
Berikut lima nama capim KPK terpilih hasil voting dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan capim KPK di Komisi III DPR:
1. Setyo Budiyanto (ketua)
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
3. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)
4. Johanis Tanak (wakil ketua)
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).