OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P gegara Masalah Gagal Bayar

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P gegara Masalah Gagal Bayar

Ekonomi | inews | Kamis, 21 November 2024 - 12:17
share

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). 
Hal itu berkaitan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran atau standstill kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya. 

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah dan masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi dalam siaran pers pada Kamis (21/11/2024).

Dalam hal ini, OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.

Selain itu, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lendertersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender.

Hal itu dilakukan guna mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail menjelaskan, OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P.

“OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P,” tutur dia.

Adapun, dalam hal itu terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Maka, OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.

Sementara itu, OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

Topik Menarik