Bahlil Terima SK Kepengurusan DPP Golkar Periode 2024-2029 dari Kemenkum
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menerima langsung Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum, Rabu (20/11/2024). SK diserahkan langsung oleh Menkum, Supratman Andi Agtas.
Bahlil turut didampingi sejumlah pengurus DPP Golkar, di antaranya Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi dan Elektoral, Ace Hasan Syadzily; Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Dyah Roro Esty; Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji; Bendahara Umum, Sari Yuliati dan lainnya.
"Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," kata Supratman.
Supratman menegaskan, pihaknya wajib meneliti kepengurusan semua partai politik. Setelah semua syarat lengkap, maka Kemenkum juga wajib menerbitkan SK yang baru sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah.
Sementara itu, Bahlil mengatakan dalam SK kepengurusan yang baru ini terdapat 159 orang pengurus.
"Saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap," ujarnya.
Besok Pemda dan Bawaslu serta KPU Tertibkan Baliho Paslon di Toraja Utara yang Melanggar Aturan!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menegaskan, kepengurusan DPP Golkar 2024-2029 telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Khususnya, sejak Bahlil dipilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Sudah selesai fase tahap demi tahap yang kami lakukan," kata dia.