Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 

Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 

Terkini | inews | Senin, 18 November 2024 - 11:25
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tersangka Zarof Ricar pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo. Pertemuan tersebut terjadi dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024. 

Juru Bicara MA Yanto mengatakan saat itu Hakim Agung Soesilo tidak sengaja bertemu dengan Zarof Ricar.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan ZR," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Yanto mengatakan Zarof Ricar sempat menyinggung masalah kasus Gregorius Ronald Tannur saat bertemu Soesilo. Namun hakim kasasi kasus Ronald Tannur tersebut tidak menanggapi. 

"Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," kata Yanto. 

Sedangkan, Yanto mengungkap bahwa Hakim Agung Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST) tidak dikenal dan tidak pernah bertemu Zarof. 

"Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya," katanya.

Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yang dilakukan oleh Majelis Kasasi dalam kasus Ronald Tannur.

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Yanto.

Topik Menarik