Segini Gaji Panwaslu Pilkada 2024 Terbaru Beserta Jabatannya Lengkap
Berita Utama | inews | Minggu, 17 November 2024 - 08:00
JAKARTA, iNews.id - Gaji Panwaslu Pilkada 2024 penting diketahui di masa pemilihan kepala daerah saat ini. Sebab, ada banyak yang mencari informasi untuk bergabung.
Panwaslu adalah singkatan dari pengawas pemilu kecamatan. Biasanya, mereka dibentuk untuk penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
Segini Gaji Panwaslu Pilkada 2024
- 1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp2.500.000
Ketua Rp2.200.000
Anggota Sekretaris Rp1.850.000
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.300.000 - 2. Panitia Pemilihan Suara (PPS)
Ketua Rp1.500.000
Anggota Rp1.300.000
Sekretaris Rp1.1.50.000
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.050.00.000
- 3. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Rp1.000.000
- 4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Ketua Rp900.000 per bulan
Anggota Rp850.000 per bulan
Pengamanan TPS Rp650.000 per bulan
Selain gaji Panwaslu Pilkada di atas, ditetapkan juga besaran santunan kerja, yakni sebagai berikut
Meninggal Rp36.000.000
Cacat permanen Rp30.800.000
Luka berat Rp16.500.000
Luka sedang Rp8.250.000
Bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000
Demikian informasi gaji Panwaslu Pilkada 2024. Selamat mencoba!