Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencucian Uang Rp18,5 Miliar

Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencucian Uang Rp18,5 Miliar

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 15 November 2024 - 21:45
share

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IM terkait dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.  

"Benar tanggal 15 November, hari ini (laporan masuk). Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu bermula ketika Reza mengajak pelapor untuk menjalankan bisnis berlian. 
Alhasil pelapor memberikan uang sebesar Rp18,5 miliar kepada mertua Thariq Halilintar itu.

"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar," jelas Ade Ary. 

"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," tambah Ade Ary.

Sayangnya sembilan berlian yang diberikan Reza Artamevia itu bukan asli, melainkan berlian sintetik. 

"Setelah jaminan sembilan berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond," terang Ade Ary.

Sebelumnya, pelapor telah melayangkan somasi, sayangnya Reza Artamevia dan RD tidak menggubris hal tersebut.

"Kemudian, korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan tapi hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak mengembalikan," kata Ade Ary.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. 

Topik Menarik