Deretan Negara Bebas Pajak di Dunia, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Deretan negara bebas pajak di dunia menarik untuk diulas. Terdapat sejumlah negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang baik sehingga tidak menarik pajak dari warganya.
Pajak penghasilan merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah atas penghasilan yang diperoleh oleh individu dan bisnis.
Setidaknya dari setengah negara-negara di dunia, pajak penghasilan mencakup sekitar 80 persen dari semua pendapatan pemerintah, yang mendanai layanan publik, militer, dan pemerintah itu sendiri.
Negara Bebas Pajak
Namun, terdapat sejumlah negara bebas pajak penghasilan di dunia. Pemerintah di negara-negara bebas pajak penghasilan tersebut biasanya menikmati sumber pendapatan alternatif yang menguntungkan, seperti industri minyak nasional atau sektor pariwisata.
Berikut deretan negara bebas pajak menurut data World Population Review:
1. Bahama
Bahama tidak menarik pajak penghasilan kepada penduduknya, terlepas dari tempat mereka memperoleh penghasilan. Pemerintah negara tersebut memperoleh sebagian besar pendapatannya dari industri pariwisata dan lepas pantai.
2. Bahrain
Bahrain merupakan salah satu negara bebas pajak di dunia. Negara ini memperoleh sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyak. Meskipun negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, negara ini memerlukan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran.
Perlu diketahui, bagi mereka yang ingin mendapatkan status penduduk di Bahrain sangat sulit. Izin tinggal tetap mengharuskan Anda untuk pensiun, berinvestasi 135.000 dolar AS dalam properti, atau berinvestasi 270.000 dolar AS di perusahaan Bahrain.
3. Brunei Darussalam
Brunei tidak menarik pajak penghasilan pribadi, tetapi negara tersebut menerapkan pajak penghasilan perusahaan. Selain itu, Brunei dianggap sebagai tempat yang cukup sulit untuk ditinggali oleh non-warga negara.
Brunei dikenal tidak ramah terhadap orang asing, di mana calon penduduk harus mendapatkan persetujuan resmi dari Sultan untuk mendapatkan status penduduk tetap.
4. Kuwait
Industri minyak Kuwait yang besar memungkinkan pemerintahnya tidak perlu memungut pajak penghasilan pribadi. Negara ini memungut pajak penghasilan perusahaan sebesar 15 persen serta kontribusi sosial dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.
Status penduduk tetap di Kuwait sering kali sulit diperoleh karena biasanya mengharuskan seseorang memiliki kerabat di Kuwait atau kontrak kerja formal di negara tersebut.
5. Oman
Seperti negara-negara bebas pajak lainnya di Timur Tengah, pemerintah Oman tidak perlu memungut pajak penghasilan kepada penduduknya berkat keuntungan dari industri minyak dan gas nasionalnya. Namun, Oman mengenakan PPN atas produk-produk tertentu, serta mengenakan pajak atas pendapatan perusahaan hingga 15 persen dan dapat mengenakan pajak pemotongan sebesar 10 persen kepada orang asing.
6. Qatar
Seperti negara-negara tetangganya di Teluk Persia, Qatar mengumpulkan kekayaan yang besar dari industri minyaknya. Karena itu, negara tersebut tidak memungut pajak penghasilan atas individu (meskipun mengenakan PPN sebesar 5 persen dan pemberi kerja harus membayar pajak jaminan sosial sebesar 10 persen).
Memiliki perekonomian yang beragam dan modern serta relatif damai, menjadikan Qatar sebagai lokasi yang bagus bagi mereka yang ingin menghindari pajak penghasilan. Namun, untuk mendapatkan status penduduk negara masih menjadi tantangan dan mengharuskan pemohon untuk fasih berbahasa Arab.
7. Uni Emirat Arab (UEA)
Dengan ekonomi yang sangat kuat dan bebas yang didukung oleh industri minyak yang kaya, UEA tidak mengenakan pajak penghasilan kepada penduduknya. Negara tersebut mengenakan PPN sebesar 5 persen atas banyak barang dan jasa.
Meskipun negara tersebut tidak memiliki program yang memungkinkan orang asing untuk menjadi penduduk tetap, proses visanya lebih ramah daripada sebagian besar negara Teluk lainnya.
Itu tadi ulasan deretan negara bebas pajak di dunia yang tidak menarik pajak penghasilan kepada warganya.