Polda Jatim Jelaskan Alasan Penahan Ivan Sugianto Pengusaha yang Paksa Siswa Menggonggong
SURABAYA, iNews.id- Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menahan Ivan Sugianto, pengusaha klub malam yang memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong. Ada beberapa alasan, polisi menahan Ivan Sugianto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Ivan Sugianto ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Hasil pemeriksaan itu, kata dia penyidik menilai telah memiliki bukti-bukti pendukung untuk dilakukan penahanan.
"Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2024) malam.
Dia menjelaskan, alasan lainnya dilakukan penahanan terhadap Ivan Sugianto berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter. Hasil pemeriksaan kesehatan itu, dinilai Ivan Sugianto dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Sebelum ditahan, tadi juga kita lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka
Sebelumnya, Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024) sore. Ivan Sugianto ditangkap terkait laporan SMA Gloria 2 Surabaya.
Ivan Sugianto dilaporkan setelah video viral yang memaksa seorang siswa yang berkonflik dengan anaknya untuk bersujud dan menggonggong.