PPATK Blokir Rekening Klub Malam Valhalla, Diduga Milik Pengusaha Ivan Sugianto

PPATK Blokir Rekening Klub Malam Valhalla, Diduga Milik Pengusaha Ivan Sugianto

Berita Utama | inews | Kamis, 14 November 2024 - 17:45
share

JAKARTA, iNews.id  - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening klub malam Valhalla terkait judi online (judol). Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.

Klub malam itu diduga dimiliki pengusaha Surabaya Ivan Sugianto. Ivan viral di media sosial karena memaksa anak SMA menggonggong.

"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).

Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.

"(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus," ungkap Ivan. Nilai masih dihitung," ujar dia.

Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut.

"Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan," kata dia.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto sebelumnya mengatakan telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, termasuk Ivan Sugianto yang diduga sebagai pelaku utama. 

"Sejak kemarin, Ditsiber Polda Jatim memberikan asistensi terkait penanganan kasus ini. Mudah-mudahan segera dapat menyimpulkan peristiwa ini sehingga masyarakat bisa kita berikan informasi yang lurus," kata Kombes Dirmanto, Kamis.

Kasus ini tetap ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Sementara Polda Jatim, lanjut dia sebatas mengawal penanganan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ada perkembangan terbaru yang bisa kami sampaikan," ucapnya.

Topik Menarik