Ivan Sugianto Pengusaha Paksa Siswa Menggonggong Akan Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya
SURABAYA, iNews.id- Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Penyerahan diri ini menyusul video viral yang memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong akibat berkonflik dengan anaknya.
Rencana penyerahan diri tersebut disampaikan melalui rekaman video. Dalam video itu dia juga menyampaikan permintaan maaf dan menyesali atas perbuatannya.
"Saya akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya bisa mengampuni saya," ujar Ivan dikutip dari rekama video tersebut, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, termasuk Ivan Sugianto yang diduga sebagai pelaku utama.
"Sejak kemarin, Ditsiber Polda Jatim memberikan asistensi terkait penanganan kasus ini. Mudah-mudahan segera dapat menyimpulkan peristiwa ini sehingga masyarakat bisa kita berikan informasi yang lurus," kata Kombes Dirmanto.
Kasus ini, kata dia tetap ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Sementara Polda Jatim, lanjut dia sebatas mengawal penanganan kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ada perkembangan terbaru yang bisa kami sampaikan," ucapnya.