Polda Jabar Buru Bos Pengoplos Ribuan Elpiji di Indramayu, 6 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Buru Bos Pengoplos Ribuan Elpiji di Indramayu, 6 Orang Jadi Tersangka

Terkini | inews | Jum'at, 8 November 2024 - 15:30
share

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat memburu bos yang mendanai praktik pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu. Dalam perkara ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus  ini. Sehingga jumlah tersangka kasus pengoplosan elpiji bertambah dari lima menjadi enam orang.

"Lima orang kami amankan saat di TKP. Setelah penyidikan, bertambah satu. Nah dari satu ini juga kami masih kejar ya tingkatan di atasnya (bos praktik pengoplosan elpiji)," ujar Maruly, Jumat (8/11/2024).

Menurutnya, penyidik akan menelusuri hingga ke aktor intelektual pengoplosan elpiji di Indramayu. Para pelaku yang diamankan berperan membawa tabung gas. Sementara satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas subsidi ke nonsubsidi.

"Yang baru tertangkap itu dokternya yang menyuntikkan elpiji 3 kg ke 12 kg dan 50 kg," kata Maruly.

Selain itu polisi juga masih mendalami dari mana pelaku memiliki ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kg.

Dalam kasus ini, Polda Jabar menitipkan ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram hasil penggerebekan ke Pertamina Patra Niaga, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). Total sebanyak 10.000 tabung elpiji subsidi 3 kilogram (kg), nonsubsidi 12 kg dan 50 kg yang dititipkan di Pertamina.

Wadirreskrimsus mengatakan, hari ini melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.

"Penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total 24 truk dan pikap pengangkut ribuan tabung gas elpiji subsidi dan nonsubsidi kami titipkan di sini," katanya.

Maruly mengatakan, penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi. Pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.

"Tabung 3 kilogram itu kurang lebih sekitar 8.000. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg itu sekitar 3.000," ujar AKBP Maruly.

Wadirreskrimsus menuturkan, penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat.

Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11/2024) malam. Saat penggerebekan, aktivitas pengoplosan tengah berlangsung. Lima pelaku ditangkap dan ribuan tabung elpiji disita polisi.

Topik Menarik