Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Medan, Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi
MEDAN, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menggeledah tiga lokasi di Kota Medan. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan BBM solar bersubsidi yang dijual ke pelaku industri.
Informasi diperoleh iNews, ketiga lokasi yang digerebek berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mandala, Medan. Kemudian gudang penyimpanan bahan bakar minyak di Jalan Yos Sudarso dan Marelan, Rabu (6/11/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," ujar Adre W Ginting didampingi Koordinator Bidang Inteligen Kejari Sumut Yos A Tarigan, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM nonsubsidi.
Guna Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada, Polsek Sungai Sembilan Harap Jaga Silaturahmi Sesama
"Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kami sampaikan. Tapi laporan yang disampaikan kepada kami ada truk diamankan diduga berisi BBM solar subsidi yang akan disalurkan ke industri," katanya.
Adre menambahkan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim bertujuan untuk pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM.
"Proses pengeledahan berjalan aman dan lancar. Kejaksaan meminta pengamanan dari TNI dalam proses pengeledahan ini," ucapnya.
Sementara Yos A Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
"Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindak lanjuti," ujar Yos.