Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024
Terkini | inews | Jum'at, 8 November 2024 - 10:26
KPU menggelar Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). KPU menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada pilkada 2024.
Sirekap akan digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir C hasil Pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU RI.
Baca Juga:
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap 2 Anggota KKB di Puncak Jaya, Terlibat Serangkaian Penembakan!
Sirekap sebelumnya juga digunakan dalam perhelatan Pemilu 2024. KPU mengklaim aplikasi Sirekap telah mengalami beberapa perbaikan sistem. Aplikasi Sirekap diketahui sempat bermasalah saat digunakan di Pemilu 2024.