Komdigi: 241.417 Konten Judol dari Berbagai Platform Medsos Telah Diblokir

Komdigi: 241.417 Konten Judol dari Berbagai Platform Medsos Telah Diblokir

Terkini | inews | Kamis, 7 November 2024 - 18:50
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).

Komdigi telah memblokir 13 ribu konten perhari dan mengungkap modus situs-situs judol untuk menarik minat masyarakat. Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.

Topik Menarik