Sepakat Tes DNA, Rezky Aditya Janji Tanggung Jawab jika Terbukti Ayah Kandung Kekey
JAKARTA, iNews.id - Aktor Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika hasil tes DNA menunjukan dirinya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani, Kekey. Suami Citra Kirana itu bahkan akan menjamin nafkahnya hingga dewasa.
Ini disampaikan kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking. Dia mengatakan rencana tes DNA ini muncul dari kesepakatan dengan pihak Wenny Ariani dalam agenda gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu itikad baiknya, dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia. Nah kita tunggu saja," kata Ana Sofa Yuking.
Namun, kedua pihak belum menentukan kapan dan dimana tes DNA dilakukan. Rezky memilih menyerahkan rencana itu sepenuhnya kepada Wenny guna menghindari potensi fitnah dari publik.
"Mau di mana? Di rumah sakit mana? Supaya tidak ada lagi fitnah seakan-akan kami yang mengatur tes DNAi, saya katakan silakan kalian (pihak Wemny Ariani) tentukan mau di rumah sakit mana," ujar Ana.
"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," katanya.
Ana menjelaskan kesiapan Rezky menjelang tes DNA. Menurutnya, hal itu tak perlu dipertanyakan mengingat sang aktor justru ingin melakukan langkah ini sejak lama.
"Oh iya dari dulu Rezky siap, nah ini yang kadang-kadang kan warganet salah menilai karena informasi simpang siur, karena kita kan tidak pernah mau bicara di media karena ini melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Tak hanya itu, Rezky dikatakan Ana nantinya juga siap menerima hasil tes DNA tersebut. Jika tuduhan Wenny terbukti, Rezky pun siap menjamin kehidupan Kekey hingga dewasa.
"Kalau nanti terbukti, identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," tandasnya.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap Kekey.
Namun, kasus ini sempat dihentikan alias SP3 setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.