Menaker Beri Sinyal UMP 2025 Naik, Rincian Masih Dibahas
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan naik. Meski begitu, dia mengatakan aturan baru soal rumus penetapan belum tentu diterbitkan dalam waktu dekat.
"Iya dong (naik), masa ga naik," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Yassierli menambahkan, UMP 2025 juga telah disinggung pada saat Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto sore tadi. Namun, dia enggan untuk membeberkan hasil dari Sidang Kabinet.
“Nanti saya kasih press release aja karena sebenarnya tadi ada kesepakatan terkait dengan Sidang Kabinet ini ada yang diminta untuk jadi ini. Nanti mungkin pas di kementerian saya buat press release,” tuturnya.
Dia hanya menegaskan bahwa secara umum telah dibahas dengan Presiden Prabowo terkait aturan rumus UMP.
“Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas,” ucapnya.
Cara Top Up E-Money di Shopee Tanpa NFC
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan jika dia telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan bahkan juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.
“Ini kan masalah waktu ya terlalu cepat jadi kita masih bahas kita harus bener-bener firm bahwa Peraturan Menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” kata dia.