Gara-Gara Masalah Sepele, Pria di Way Kanan Lampung Tikam Rekan dengan Pisau
WAY KANAN, iNews.id - Seorang pria berinisial DM (40) menusuk rekannya di Kampung Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pemicunya hanya masalah sepele lantaran tak terima kursi plastiknya dipinjam.
Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban hendak melihat tukang bangunan yang sedang kerja dekat rumah.
"Korban mengambil kursi plastik milik diduga pelaku yang terletak di teras depan rumah untuk duduk melihat tukang bangunan kerja," ujar Kapolsek, Jumat (1/11/2024).
Saat pelaku hendak mengupas buah mangga di teras depan rumah, kursi plastik miliknya sudah tidak ada.
"Lalu pelaku melihat kursi plastik tersebut diduduki korban. Karena merasa tersinggung, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung menusuk bagian lengan korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau badik," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan mendapatkan perawat medis di Puskesmas Baradatu. Korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk penanganan lebih lanjut.
"Hasil penyelidikan kami menangkap pelaku di Kampung Campur Asri, Way Kanan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.