DPR Dukung Upaya Selamatkan Sritex: Fokusnya Lindungi Pekerja dari PHK

DPR Dukung Upaya Selamatkan Sritex: Fokusnya Lindungi Pekerja dari PHK

Terkini | inews | Jum'at, 1 November 2024 - 19:05
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya pemerintah menyelamatkan ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, fokus dari upaya ini adalah melindungi para buruh.

“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” kata Puan di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Menurut Puan, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi. Salah satunya adalah pengangguran massal.

“Kebijakan pemerintah harus ramah terhadap para pekerja, guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucap legislator dari dapil Jawa Tengah V itu.

Apabila PHK massal tak dapat dihindari, dia meminta pemerintah memastikan jaminan sosial bagi pekerja yang terkena PHK bisa diberikan tanpa ada hambatan.

Jaminan yang dimaksud berupa gaji, pesangon, hingga akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara serta pelatihan untuk mencari pekerjaan baru.

“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” katanya.

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengizinkan Sritex melaksanakan kegiatan ekspor-impor. Hal itu dilakukan meski Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang sejak Kamis (24/10/2024). 

“Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan, dan Bea Cukai sudah mengizinkan untuk impor dan ekspornya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Menurut Airlangga, nantinya semua kegiatan ekspor-impor Sritex ada di bawah kontrol kurator PN Niaga Semarang. Artinya, wewenang manajemen perusahaan saat ini dilimpahkan kepada badan hukum tersebut.

Selain itu, langkah bisnis atau aksi korporasi dari perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini harus diputuskan oleh Hakim Pengawas.

Topik Menarik