Modus Oknum Pegawai Komdigi:  1.000 Situs Judi Online Dilindungi, 4.000 Lainnya Diblokir

Modus Oknum Pegawai Komdigi: 1.000 Situs Judi Online Dilindungi, 4.000 Lainnya Diblokir

Terkini | inews | Jum'at, 1 November 2024 - 18:11
share

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online melindungi 1.000 situs judi online. Situs itu dijaga agar tidak diblokir.

Sementara itu, 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir. "Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ucap pelaku yang tidak diketahui namanya, Jumat (1/11/2024). 

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Mereka bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit yang berada di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.

"Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Topik Menarik