2 Kali Mangkir Panggilan, Satu Terduga Pelaku Kasus Congkel Mata di Bogor Diburu Polisi
BOGOR, iNews.id - Kasus congkel mata yang viral terjadi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor masih didalami. Polisi tengah memburu satu orang lagi yang diduga turut melakukan penganiayaan.
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan terduga pelaku yang diburu yakni berinisial R. Polisi sebelumnya telah melayangkan dua kali pemanggilan tetapi tidak ditanggapi.
"Terhadap terduga pelaku R, penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dimana R tidak memenuhi panggilan sampai panggilan kedua pada hari Senin kemarin," kata Robby dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Polisi tengah mencari R bersama Resmob Satreskrim Polres Bogor. Adapun R diduga terlibat dalan penganiayaan kepada korban F bersama pelaku lain yakni K yang telah menyerahkan diri ke polisi.
"(Penganiayaan) dilakukan juga oleh beberapa orang salah satunya R. Korban dipukul di bagian rahang kemudian ditendang sampai terjatuh," katanya.
Dari situ lah, pelaku F melakukan aksi mencolok kedua mata korban dengan jari hingga bersimbah darah. Video keji itu pun sempat viral di media sosial.
"Akhirnya korban disawa ke RSUD Cibinong," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video pria berinisial F (30) menjadi korban penganiayaan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 14 September 2024. Dinarasikan, kedua mata korban 'dicongkel' pelaku.
Dalam video yang diunggah, tampak korban tergeletak bersimbah darah di tengah kegelapan malam. Terlihat sepintas pria yang diduga pelaku penganiayaan sedang melukai bagian wajah dari korban hingga tangannya berlumuran darah.
Lalu, pada foto lain yang diunggah memperlihatkan kondisi korban sudah berada di rumah sakit. Korban terlihat terbaring dengan kondisi kedua matanya diperban dan selang oksigen terpasang di hidung.
"Seorang pria dicongkel kedua matanya karena perselisihan," tulis salah satu akun X, Kamis (19/9/2024).
Hingga akhirnya, pelaku berinisial K menyerahkan diri ke polisi diantar oleh keluarganya pada 20 September 2024. Motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dengan pesta minuman keras hingga terjadi senggolan antara korban dengan istri pelaku yang membuat pelaku naik pitam dan menganiaya korban.