Bareskrim Tangkap Pejabat Komdigi terkait Kasus Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan judi online.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa pejabat tersebut.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.
Trunoyudo menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengungkap sudah mengetahui dalang maraknya judi online di Tanah Air. Ia mengatakan sebagian dari mereka mengendalikan aksinya dari luar negeri.
"Saya kira aktor utama itu ternyata tidak 1-2 orang, beberapa orang, banyak di luar negeri dan sebagainya," kata Prabowo, Rabu (30/10/2024).