Pramono Teken Kontrak Politik dengan Warga Tanah Merah, Ini Isinya
JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung meneken kontrak dengan warga Kampung Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah satu kontraknya memperpanjang penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Saya akan melanjutkan, IMB (di Tanah Merah) diperpanjang, kalau perlu diperkuat agar hak hidup sebagai warga negara di Jakarta benar-benar dilindungi terutama juga untuk infrastruktur dasar," kata Pramono usai berdialog sekaligus menampung aspirasi warga Kampung Tanah Merah Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Saat menjabat Gubernur Jakarta pada 2013 lalu, Joko Widodo memfasilitasi hak kependudukan warga Tanah Merah dengan memberikan KTP dan membentuk RT/RW.
Kemudian, saat Anies Baswedan memimpin Jakarta, warga Tanah Merah diberikan IMB kawasan yang bersifat sementara agar Pemprov DKI bisa memberikan akses kebutuhan dasar seperti air bersih, penataan drainase, hingga perbaikan jalan.
"Itulah yang membuat masyarakst di Tanah Merah menjadi lebih tenang, dan untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada," ujarnya.