Sritex Masih Beroperasi usai Dinyatakan Pailit, Utilitas 65 Persen

Sritex Masih Beroperasi usai Dinyatakan Pailit, Utilitas 65 Persen

Ekonomi | inews | Senin, 28 Oktober 2024 - 18:43
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex masih beroperasi meski telah dinyatakan pailit. Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita, utilitas pabrik tekstil terbesar di ASEAN itu masih di angka 65 persen.

Reni menjelaskan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah bertemu dengan Komisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan S Lukminto pada hari ini, Senin (28/10/2024). Terungkap, kinerja Sritex sebenarnya lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu di saat dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, yang mana utilitas pabrik hanya di angka 40 persen.

"Kita membahas terkait utilisasinya berapa persen, kemudian juga tenaga kerjanya seperti apa. Itu disampaikan di tengah lesu seperti ini, tapi Sritex tetap melaksanakan operasinya. Dengan utilisasi sebesar 65 persen, membaik dibandingkan dulu, pernah 40 persen akibat Covid-19 dan perang ini," tutur Reni.

Untuk itu, kata Reni, Kemenperin akan melakukan upaya pengamanan untuk sekitar 5.000 tenaga kerja Sritex. Dirinya meminta agar jangan sampai PHK, mengingat operasional pabrik juga masih terus berjalan.

Reni melanjutkan Kemenperin terus mencoba mendalami kondisi perusahaan untuk kemudian disusun langkah-langkah upaya penyelamatan.

"Kalau dibilang kan kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya. Kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi. Beda dengan kondisi pailit, perusahaan yang memang sudah nggak beroperasi kan beda. Artinya kan ada kontrak-kontrak tertentu dong yang harus dia penuhi," katanya.

"Tadi sih kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada 4 menteri kan, ada Kementerian BUMN juga. Nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi kalau bahasanya seperti itu," ujar Reni.

Topik Menarik