Begal Motor Modus Leasing Beraksi di Jaktim, Korban Dituduh Nunggak Cicilan

Begal Motor Modus Leasing Beraksi di Jaktim, Korban Dituduh Nunggak Cicilan

Terkini | inews | Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18
share

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial RPA (25) menjadi korban begal yang dilakukan oleh enam orang dengan modus mengaku sebagai pihak leasing. Kelompok tersebut memberhentikan korban dengan tuduhan menunggak cicilan.

Kabid Humas Poldaa Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan aksi itu terjadi di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban dicegat saat sedang mengendarai sepeda motor. 

"Para pelaku menghentikan korban dengan mengklaim bahwa ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor. Meskipun jatuh tempo pembayaran masih tersisa hingga 14 November 2024," kata Ade, Kamis (24/10/2024). 

Para pelaku kemudian meminta STNK sepeda motor korban dan mengajak korban untuk menuju kantor mereka. Namun, setibanya di lokasi yang ditentukan, pelaku menjatuhkan KTP korban. 

"Saat korban berusaha mengambil KTP-nya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban," katanya. 

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi B 5284 FSP tahun 2024 berwarna putih. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Topik Menarik