Yusril Jelaskan Maksud Pernyataannya Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Jelaskan Maksud Pernyataannya Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Terkini | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:19
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan soal pernyataannya soal peristiwa 98 bukan pelanggaran HAM Berat. Menurut dia, genosida hingga pembersihan etnik memang tidak terjadi pada 1998 lalu.

“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah, arena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide (genosida) ataukah ethnic cleansing (pembersihan etnik)? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Dia menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji dan merekomendasikan temuan pemerintah terdahulu terkait peristiwa 98. Dia akan mengoordinasikan Menteri HAM Natalius Pigai terkait masalah tersebut.

“Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan Pak Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran-pelanggaran HAM berat di masa lalu dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama,” ujar Yusril.

Dia menekankan, pemerintahan Prabowo berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan.

"Ke depan kita membangun kehidupan bangsa dan negara ini dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, baik yang dirumuskan oleh PBB maupun dalam semua peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita sendiri,” tegas dia.

Sebelumnya, Yusril memastikan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa tahun terakhir. Termasuk pada kasus 1998.

"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Yusril mengungkapkan pada saat dirinya menjabat Menteri Kehakiman dan HAM, mantan Ketum PBB itu beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.

"Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat," kata Yusril.

Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.

"Enggak," kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.

Topik Menarik