Reaksi Baim Wong usai Selingkuhan Paula Verhoeven Inisial N Diungkap Nikita Mirzani

Reaksi Baim Wong usai Selingkuhan Paula Verhoeven Inisial N Diungkap Nikita Mirzani

Gaya Hidup | inews | Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:31
share

JAKARTA, iNews.id - Di tengah gugatan cerai Baim Wong kepada Paula Verhoeven, muncul inisial N yang diduga sebagai orang ketiga yang diduga teman baik Baim Wong. Inisial tersebut diungkapkan oleh Nikita Mirzani.

Ya, Nikita Mirzani turut menyoroti dugaan perselingkuhan yang terjadi di tengah keluarga sahabatnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven. Bahkan, Nikita membeberkan inisial terduga pelaku yang disinyalir menjadi orang ketiga dalam rumah tangga sang aktor.

Dalam wawancara, Nikita menyebut kalau sosok orang ketiga itu berinisial N. Dia dikatakan Nikita merupakan teman dekat Baim Wong yang pernah tinggal di rumahnya selama beberapa waktu.

"N itu adalah teman baiknya Baim yang pernah tinggal di rumah mereka," kata Nikita saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, sebelum berangkat umrah pada baru-baru ini.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menanggapi pernyataan Nikita Mirzani tersebut. Alih-alih menanggapi, Fahmi memilih untuk tak berkomentar banyak soal pernyataan ibunda Laura Meizani itu yang juga merupakan kliennya dalam kasus lain yang melibatkan selebgram Vadel Badjideh.

"Tunggu di Pengadilan saja," kata Fahmi melalui pesan singkat.

Sebagai pengingat, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa 8 Oktober 2024.

Sebagai pihak suami, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven. Adapun permohonan itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Adapun sidang perdana cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang. Dalam sidang itu, keduanya pun diwajibkan hadir oleh majelis hakim untuk melakukan mediasi.

Topik Menarik