Jurus Jitu Pemerintah Jaga Dunia Usaha di era Covid-19

Jurus Jitu Pemerintah Jaga Dunia Usaha di era Covid-19

Ekonomi | inews | Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:30
share

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 pada 2020 membuat dunia lumpuh secara tiba-tiba. Namun, Indonesia mampu menunjukkan kemampuannya dalam mengelola situasi tersebut agar tidak semakin parah.

Pemerintah berupaya agar angka kematian tidak meningkat dan bersamaan menjaga angka per kapita dunia usaha. Keberhasilan melewati masa sulit ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari sedikit negara yang berhasil menangani krisis global akibat Covid-19 dengan cepat.

Menopang UMKM di 2020

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melindungi dunia usaha melalui pemberian bantuan, yakni BLT usaha mikro kecil. Pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena komposisi UMKM cukup besar dalam perekonomian Indonesia bila dibandingkan dengan usaha besar agar bisa bertahan pada masa pandemi.

Dari total biaya yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebesar Rp123,46 triliun (atau 17,75 persen) diberikan khusus untuk mendukung UMKM. 

Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk enam kegiatan, yakni subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan(IJP)sebesar Rp5 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp2,4 triliun. 

Tak cuma itu, ada juga pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) sebesar Rp1 triliun.

Perkuat UMKM lewat Kredit Modal Kerja 

Kebijakan modal kerja yang pertama dilakukan adalah pemberian kredit modal kerja berbunga murah melalui penempatan uang negara dalam bentuk deposito dan/atau giro pemerintah pada bank umum mitra. Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun rupiah pada bank umum mitra selama 6 bulan. 

Pemerintah juga memberikan penjaminan atas kredit modal kerja pelaku UMKM. Disebutkan bahwa PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan sebagai penjamin. Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan melalui pembayaran IJP, loss limit, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Jaminan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi lima kriteria.

Bantuan Langsung

Pemerintah mengucurkan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau BLT. Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020). 

Pada hari peluncurannya, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya bantuan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September 2020. 

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp22 triliun. Saat peluncuran, pemerintah sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini. Selain itu para pelaku usaha mikro kecil juga didorong aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Selain melalui bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menopang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi Covid-19 ini. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dunia usaha di Indonesia pada saat ini didominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33 persen dari total tenaga kerja non-pertanian. 

Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, Usaha Mikro kecil terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap pelemahan rupiah saat itu. 

Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku UMKM. Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun. 

Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80 persen di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.

Perkuat UMKM di 2021

Tak berhenti di situ, pada 2021 terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Pada tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun. Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

“Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan,” ucap Airlangga.

Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19. Sementara, menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.

Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting. Maka dari itu, pemerintah memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan melalui program restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, tercatat terdapat lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.

Di sisi lain, realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sementara, BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September 2021 kepada 1 juta PKL dan warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui Polri dan TNI.

“Guna mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” ujar Airlangga.

Berbagai kemudahan kebijakan KUR, seperti penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit plafon KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi, telah mendorong realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 yang meningkat signifikan. 

"Realisasi hingga 20 September 2021 telah mencapai 64,48 persen atau senilai Rp183,78 triliun yang telah dinikmati oleh 4,9 juta debitur. “Per 13 September 2021, KUR telah dimanfaatkan dengan akumulasi Rp322 triliun yang diberikan kepada 29,5 juta debitur,” ucap Airlangga.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.

Apresiasi Pengusaha

Upaya yang dilakukan pemerintah sepanjang Pandemi membantu menopang para pelaku UMKM untuk tetap bertahan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Industri Kecil Menengah (IKM) Ronald Walla menerangkan, geliat para pelaku UMKM dalam berwirausaha tidak terlepas dari dukungan pemerintah. 

Seperti diketahui, berbagai inisiatif telah digulirkan demi mendukung pelaku UMKM agar tetap bertahan dan berjuang di tengah pandemi Covid-19. 
 
"Selama dua tahun (pandemi) kita sangat di-support sekali oleh pemerintah, bermental wirausaha sehingga laporan keuangan pelaku UMKM juga lebih rapi, terutama didukung juga dengan fintech (teknologi keuangan)," ujar dia. 

Pemerintah telah menyediakan insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020. 

Sementara di tahun 2021, pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.

Program PEN untuk mendukung UMKM pada tahun 2020 tercatat telah berhasil menjadi bantalan dukungan bagi dunia usaha, khususnya bagi sektor informal dan UMKM untuk bertahan dalam menghadapi dampak pandemi. Selain itu, ini juga dapat membantu dalam menekan penurunan tenaga kerja. 

Melansir data BPS per Agustus 2020, terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 0,76 juta orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal.

Pemerintah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), di mana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM on boarding. Diharapkan pada tahun 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. 

Di samping itu, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di 2020.

Beberapa UMKM melalui bank BUMN terbaru di tengah hantaman Pandemi pada tahun 2020. Adalah Yovy Trijayanti, pelaku UMKM yang bergerak di bidang bakery dan telah menjadi nasabah BRI sejak tahun 1996, juga ikut menikmati pinjaman modal kerja/Kredit Modal Kerja (KMK) BRI. 

Dia mengungkapkan bahwa selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah, bisnisnya ikut terdampak.

“Awalnya saya sempat bingung dengan kondisi yang semakin sulit, namun kemudian BRI memberikan bantuan berupa pinjaman modal kerja. Ini sangat membantu kelangsungan bisnis saya ke depan," ucap dia.

Pinjaman tersebut lantas digunakan untuk kebutuhan toko, pembelian bahan baku pembuatan roti dan cake.

"Saya juga pakai pinjamannya untuk pelatihan bagi pekerja saya untuk meningkatkan kemampuan mereka di bisnis ini,” ujarnya.

Topik Menarik