Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Ini Respons Kejagung

Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Ini Respons Kejagung

Terkini | inews | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 17:51
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin. PK diajukan Jessica ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menegaskan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh terpidana. Meskipun PK biasanya hanya diajukan satu kali.

Namun diketahui, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan pengajuan PK lebih dari satu kali.

“Jika terpidana mengajukan PK kedua, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim untuk meneliti dan mengadili perkara ini,” ujar Harli, Jumat (11/10/2024).

PK pertama Jessica sebelumnya ditolak Mahkamah Agung (MA) karena tidak ada bukti baru atau novum yang diajukan.

“Kami kembalikan prosesnya kepada Mahkamah Agung. Jika terpidana memiliki novum baru seperti klaim terkait CCTV, silakan dibuka,” kata Harli.

Sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan PK. Pihak Jessica membawa novum yang berisi rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP).

"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di (kafe) Olivier," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di PN Jakpus, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, rekaman CCTV lengkap di lokasi tidak pernah diputar selama jalannya sidang. Otto menyebut, CCTV utuh itu selama ini disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin. 

Hal itu dia ketahui setelah Edi Darmawan diwawancarai salah satu TV swasta. Kemudian, pihak TV swasta itu berkenan untuk menjadikan rekaman CCTV itu sebagai novum. 

"Artinya, berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzle-nya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya," ujarnya.

Topik Menarik