INTERUPSI: SHI Tekankan Kesejahteraan Hakim Harus Dijamin Negara agar Pengadilan Bersih
JAKARTA, iNews.id - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyatakan kesejahteraan hakim harus dijamin oleh negara. Sebab, dampak positifnya yakni proses peradilan yang bersih dan berintegritas.
Jika kesejahteraan hakim tidak dijamin oleh negara, akankah hadir itu pengadilan bersih? Akankah hadir hakim-hakim berintegritas? Jadi ini konsentrasi kami, kata Juru Bicara SHI Fauzzan Arrasyid dalam program iNTERUPSI di iNews , Kamis (10/10/2024).
Fauzzan menilai, banyak hakim-hakim muda yang menyerah lantaran merasa kesejahteraannya tidak dijamin oleh negara. Dia pun menyinggung perihal adanya doktrin agama.
Dalam doktrin agama disebutkan bahwa yang haram saja bisa jadi halal, ujar dia.
Dia menegaskan, kesejahteraan hakim yang diabaikan berpotensi memicu praktik suap. Sehingga hal itu mengakibatkan tidak terciptanya pengadilan yang bersih.
Karena memang konsentrasinya adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Negara kan memperintahkan, Hakim seluruh kebutuhan Anda kami penuhi', itu kata negara, tutur dia.
Sekadar informasi, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti bersamaan sebagai bentuk solidaritas memperjuangkan kesejahteraan hakim. Para anggota SHI di berbagai daerah bahkan datang langsung untuk melakukan audiensi ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) hingga DPR.
Salah satu tuntutan SHI yakni kenaikan tunjangan jabatan dan gaji yang stagnan selama 12 tahun.