Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK

Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK

Terkini | inews | Senin, 30 September 2024 - 16:30
share

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengungkapkan pengalamannya yang penuh intimidasi selama menjadi tahanan di Rutan KPK Gedung C1. Edy, dalam kesaksian persidangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Dia terpaksa membayar sejumlah uang setiap bulan demi menghindari hukuman yang lebih berat.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/9/2024), Edy memberikan kesaksian secara virtual dari Kejaksaan Negeri Makassar. Edy menyatakan, pada awalnya, dia diharuskan membayar Rp17 juta untuk mendapatkan akses handphone selama bulan pertama ditahan. Setelah itu, dia diwajibkan membayar Rp5 juta setiap bulan untuk iuran wajib.

"Saksi, kalau tidak mau membayar uang iuran bulanan Rp 5 juta itu, apa dampaknya?" tanya jaksa.

"Kalau tidak bayar, Pak, katanya kami akan dikembalikan ke lantai 9 (ruang isolasi), disuruh bersih-bersih, dan dilarang olahraga," jawab Edy.

Selanjutnya: Cerita Mistis di Rutan KPK

Edy juga mengungkapkan ketakutannya terhadap ruang isolasi yang berada di lantai 9. Ia menggambarkan ruangan tersebut sebagai tempat yang menakutkan, terutama karena kerap mengalami kejadian mistis saat ditinggal sendirian di sana.

"Saat diisolasi, Yang Mulia, saya sendirian di lantai 9. Itu yang membuat kami takut, apalagi ada bunyi-bunyi aneh di sana," kata Edy, membuat hakim dan pengunjung sidang tertawa.

Hakim sempat bertanya apakah bunyi-bunyi aneh itu benar adanya atau hanya perasaan semata. Edy pun dengan lugas menceritakan pengalamannya saat pintu kamar mandi sering terbuka dan tertutup sendiri di tengah malam. 

"Apakah setelah membayar iuran, bunyi-bunyi itu berhenti?" tanya hakim.

"Iya berhenti," jawab Edy.

Dalam kasus ini, sebanyak 15 pegawai Rutan KPK didakwa terlibat dalam pungli terhadap para tahanan dengan total nilai pungutan mencapai Rp6,3 miliar. 

Topik Menarik