Cerita Petugas BB TNBTS Temukan 40 Titik Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru

Cerita Petugas BB TNBTS Temukan 40 Titik Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru

Terkini | inews | Senin, 30 September 2024 - 12:05
share

MALANG, iNews.id - Ladang ganja dalam hutan Gunung Semeru ditemukan petugas gabungan. Lokasinya tersebar di 40 titik dengan barang bukti diamankan sebanyak 48.000 batang ganja dengan berat sekitar 8 ton.

Dalam kasus ini telah ditangkap empat tersangka. Kasusnya masih terus didalami polisi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Terungkapnya ladang ganja di kawasan hutan Gunung Semeru ada peran darı petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Petugas BB-TNBTS awalnya menerima informasi darı polisi dan bersama-sama melakukan pencarian usai ditangkapnya dua tersangka atas nama Bambang (32) dan Ngatio (51).

Kepala Resor PTN Senduro Yunus Tricahyono mengatakan, pihaknya diminta bantuan oleh Polsek Senduro untuk mengecek ladang ganja pada Rabu (18/9/2024) pukul 06.00 WIB. Saat itu polisi menunjukkan lokasi ladang ganja berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

"Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi ditangkapnya dua warga Dusun Pusung Duwur, Ngatio dan Bambang yang ditangkap aparat Polres Lumajang pada 17 September 2024," ujar Yunus Tricahyono ditemui Senin (30/9/2024).

Kemudian Yunus terlebih dahulu melaporkan ke pimpinannya hingga akhirnya tim dari BB-TNBTS dan polisi bergerak bersama menuju lokasi ladang ganja. Total ada sekitar 30 orang dari Polres Lumajang dan tujuh perangkat Desa Argosari, bergabung menuju lokasi.

"Tim gabungan mulai bergerak ke lokasi pukul 8 pagi. Kami lebih banyak bertindak sebagai pemandu jalan bagi anggota tim lainnya, karena yang lebih tahu seluk beluk kawasan hutan TNBTS," katanya.

Hari pertama pencarian ternyata memang benar ada ratusan tanaman ganja yang ditemukan tim gabungan. Lokasinya berada di tiga titik.

“Alhamdulillah di hari pertama, dugaan lokasi ladang ganja di wilayah kerja kami terkonfirmasi memang ada. Ada ratusan tanaman ganja yang ditemukan tim gabungan di tiga titik," ujarnya.

Menurutnya, ada 320 batang tanaman di tiga titik. Seluruh tanaman ganja itu lantas dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Total kata Yunus, tim gabungan menemukan 320 batang tanaman ganja di tiga titik itu. Seluruh tanaman ganja dicabut dan dibawa ke Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses pencarian dilanjutkan pada hari berikutnya Kamis (19/9/2024).

"Besoknya kami menjadi pemandu lagi, tapi sudah pakai pesawat drone milik kami,” ucap Yunus.

Hari kedua penyisiran dilakukan lebih luas. Bahkan petugas TNBTS melibatkan tiga anggota yang spesialis mengoperasikan pesawat nirawak atau drone, yaitu Mahmuddin Rahmadana, Edwy Yunanto dan Jefry Aprilyanto.

Sementara itu Edwy Yunanto, petugas BB-TNBTS mengungkapkan, tim spesialis pesawat drone TNBTS didampingi polisi saat menyisir dan memotret udara pakai drone. Di pemotretan itu juga tampak beberapa tanaman ganja ditanam di medan terjal yang susah dijangkau.

"Di tangkapan gambarnya lebih jelas dan detail, pada lokasi yang sangat susah dijangkau oleh petugas karena lokasinya tinggi dan terjal," ucapnya.

Dari pemetaan udara juga terlihat mana tanaman ganja yang selesai dipanen atau belum, termasuk cakupan luasan lahan dan tinggi tanaman. Tim juga memetakan jalur aman yang akan dilalui menuju lokasi tanaman ganja.

"Istilahnya itu proses drone mapping. Dengan drone mapping kami bisa mendeteksi kondisi ladang ganjanya, apakah sudah dipanen atau belum, luasan lahan dan tingginya tanaman ganja serta kerapatannya dan lain-lain. Hasilnya lebih jelas dan detail,” ucapnya.

Berkat penggunaan drone oleh tim TNBTS, polisi dan anggota tim gabungan berhasil menemukan 32 titik lokasi tanaman dengan luasan bervariasi, tapi rata-rata 25 meter persegi per lokasi.

"Semuanya berada dalam hamparan terbuka bervegetasi semak krinyu dan genggeng," ujarnya.

Berkat penggunaan drone oleh tim TNBTS, polisi dan anggota tim gabungan lainnya berhasil menemukan 32 titik lokasi tanaman dengan luasan bervariasi, tapi rata-rata 25 meter persegi per lokasi. Semuanya berada dalam hamparan terbuka bervegetasi semak krinyu dan genggeng.

Awalnya ada empat titik, sebelum dilakukan pencarian selama tiga hari yakni pada 19-21 September 2024 melakukan pencarian di ladang perkebunan ganja di hutan Gunung Semeru. Setelah ditelusuri ternyata ada 40 titik lokasi penanaman ganja, sejumlah 48.000 batang atau sekitar 8 ton ganja rajangan dengan empat orang tersangka.

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan darı Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang menemukan ladang ganja seluas 2 hektare lebih. Ladang ganja ini ditemukan di kawasan TNBTS pada Rabu 18 September 2024. Polisi sendiri akhirnya menetapkan empat orang tersangka berinisial N, B, Y, dan P, seluruhnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Topik Menarik