Bapak Anak Pukuli Pria di Jakbar gegara Tak Jadi Beli Sabu, Ngerasa Ditipu
JAKARTA, iNews.id - Bapak dan anak berinisial EH (58) dan EW (32) memukuli pria berinisial LN (46) di Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya melakukan aksi penganiayaan karena korban batal membeli sabu yang dijual pelaku.
Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku, kata Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Kamis (19/9/2024).
Adhi mengatakan peristiwa itu terjadi pada 14 Agustus 2024 lalu. Semula, korban LN memesan sabu seharga Rp500.000.
Namun, LN memutuskan tidak melanjutkan pembelian tersebut. Korban yang hendak pulang lalu berpapasan dengan pelaku.
Saat itu, EH langsung memiting kepala korban hingga terjadi penganiayaan.
"Pelaku EH mengatakan, 'Lu nipu gua ya?' sebelum memukul korban. LN kemudian mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah akibat pemukulan tersebut, ujar Adhi.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap pada 23 Agustus 2024.
EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel. Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu, jelas dia.
Kedua pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.