Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Masyarakat Bisa Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara

Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Masyarakat Bisa Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara

Terkini | inews | Senin, 16 September 2024 - 18:24
share

IKN, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kunjungan umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai hari ini, Senin (16/9/2024). Di IKN, pengunjung berkesempatan untuk melihat Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara secara langsung. 

Meski terbuka untuk umum, tetap ada syarat untuk bisa berkunjung ke IKN. Pertama, mendaftar atau registrasi kunjungan melalui aplikasi I KNOW, sebuah layanan digital terintegrasi IKN. 

Mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan, jumlah pengunjung dibatasi. Dalam sehari, IKN hanya menerima 300 kunjungan mulai pukul 09.00-17.00 WITA.

Bagi yang beruntung, pengunjung akan diajak masuk area IKN menggunakan bus transportasi EV Bus. Kemudian, pengunjung bisa melihat-lihat keindahan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Untuk diketahui, dibukanya secara umum area IKN adalah upaya memberikan kesempatan masyarakat untuk merasakan semangat pembangunan Ibu Kota masa depan Indonesia.

Topik Menarik