Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Dicegah Imigrasi
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, di di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (8/9/2024). Marimutu diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengatakan Marimutu dikabarkan hendak pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat. Marimutu sudah masuk dalam daftar cegah di Ditjen Imigrasi.
"Ya, berhasil mencegah yang bersangkutan via jalur darat PLBN Entikong," kata Silmy Karim saat dikonfirmasi iNews.id , Senin (9/9/2024).
Dia mengatakan, Marimutu sudah diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Silmy menuturkan, petugas PLBN Entikong berhasil mencegah Marimutu pada Minggu, 8 September 2024, sore menjelang malam. Marimutu dicegah oleh petugas Imigrasi Entikong. Saat ini, Imigrasi menyerahkan Marimutu ke Ditjen Kekayaan Negara.
Update Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Lengkapi Keterangan Ibu Kandung
"Yang bersangkutan kan bukan subjek cekal karena pidana. Itu urusan perdata dengan Kementerian Keuangan melalui Satgas BLBI," kata Silmy.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat buka-bukaan soal penyitaan aset milik Grup Texmaco. Sebab, Marimutu Sinivasan dinilai tidak ada itikad membayar utang BLBI.
Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, Marimutu mengakui perusahaannya punya utang BLBI senilai Rp29 triliun kepada negara. Namun, dia kembali menyebut bahwa utangnya hanya Rp8,068 triliun dan 1,24 juta juta dolar AS.
Komunikasi sudah dilakukan berulang kali terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi, pemerintah melihat tidak ada itikad baik untuk membayar dan pelunasan, sehingga penyitaan dilakukan.
"Pemerintah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa jalan tapi tidak ada tanda-tanda mau bayar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, keterlibatan Grup Texmaco berawal ketika pinjaman di bank BUMN, seperti BRI, Mandiri dan BNI serta beberapa bank swasta. Jumlah utangnya adalah Rp8,068 triliun dan USD1,24 juta.
"Utang tersebut macet saat ada krisis sehingga pada saat bank tersebut bailout pemerintah maka hak tagih bank pindah ke pemerintah," katanya.