Geger, Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Tahanan Polresta Serang

Geger, Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Tahanan Polresta Serang

Terkini | inews | Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:18
share

SERANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan berinisial A (30) kabur dari sel tahanan Polresta Serang Kota, Kamis (25/7/2024). Dia ditahan karena membunuh anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Serang Kota itu membuat geger masyarakat. Khususnya para warga di sekitar tempat tinggalnya yang menjadi TKP.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat dikonfirmasi membenarkan A kabur dari Rutan Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ujar Abdul Karim, Jumat (26/7/2024) malam.

Mengenai peristiwa tersebut, dia mengaku akan melihat penyebab dan mengevaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur.

Kami akan liat bagaimana bisa tahanan lepas. Kami evaluasi mekanisme penjagaan, katanya.

Belum diketahui kronologinya pelaku bisa kabur dari rumah tahanan. Namun kabar itu membuat membuat warga di tempat tinggalnya geger.

Hal itu terkuak setelah warga Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang didatangi polisi.

Warga setempat menuturkan, mereka melihat banyak polisi datang dan mendengar jika ada tahanan melarikan diri.

Udah pada tahu sih (warga) sudah ramai pas maghrib. Tapi gak tahu gimana kaburnya mah. Kaget kita dengarnya, soalnya baru kemarin dibesuk itu sama Ibunya ke sana (penjara), ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) pukul 04.00 WIB. Pelaku A (30) membunuh anak kandungnya NA (3) saat mereka tidur bersama ibunya Herawati (28) dalam rumah.

Topik Menarik