Mata Ditutup Lakban, 23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dikirim ke Nusakambangan

Mata Ditutup Lakban, 23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dikirim ke Nusakambangan

Terkini | inews | Jum'at, 26 Juli 2024 - 20:59
share

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Puluhan narapidana kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Mereka sebelumnya ditahan di Lapas Narkotika Way Hui, Kota Bandarlampung.

Pemindahan 23 napi kasus narkoba ke Nusakambangan, Kamis (25/7/2024) malam itu dijaga ketat petugas Satuan Brimob Polda Lampung.

Puluhan napi itu dibawa ke bus dengan mata ditutup lakban dan tangan serta kaki diborgol.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali menjelaskan, 23 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan itu telah mendapatkan vonis majelis hakim dalam persidangan.

"Jadi mereka yang diserahkan ke Nusakambangan ini yang sudah mendapatkan vonis sidang, sehingga Polda Lampung meminta lagi untuk dipindahkan kembali ke sana," katanya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Kusnali, masih ada beberapa narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih ditahan di Lapas Way Hui.

"Iya masih ada, itu masih menjalani proses persidangan. Nanti kalau sudah selesai atau sudah divonis akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan," katanya.

Topik Menarik