Dibebaskan dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Senang Kembali Bertemu Keluarga

Dibebaskan dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Senang Kembali Bertemu Keluarga

Terkini | inews | Senin, 8 Juli 2024 - 22:19
share

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan dibebaskan setelah hampir dua bulan, tepatnya 21 Mei hingga 8 Juli mendekam di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Pegi ditahan karena dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Pantauan di lokasi, Senin (8/7/2024), Pegi keluar dari ruang tahanan pukul 21.27 WIB. Pegi yang mengenakan sweater oranye tampak senang dipertemukan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.

Pegi bertemu ibu kandungnya, Kartini dan ayah Rudi Irawan serta Lusiana, adiknya. Pertemuan Pegi dan keluarganya berlangsung tertutup.

Setelah sekitar 10 menit, Pegi dibawa keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar pukul 21.40 WIB. Dia didampingi keluarga dan tim kuasa hukum.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, terutama netizen dan wartawan yang mendukungnya.

"Terima kasih atas dukungannya kepada saya selama ini," ujar Pegi.

Dia bersyukur bisa bebas setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilannya. Dia juga meminta Polda Jabar memulihkan nama baiknya yang telah tercemar karena menuduhnya sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Topik Menarik