Dukung Produktivitas Pertanian, Pupuk Indonesia Pasok 4.800 Ton Pupuk Subsidi ke Bone

Dukung Produktivitas Pertanian, Pupuk Indonesia Pasok 4.800 Ton Pupuk Subsidi ke Bone

Ekonomi | inews | Minggu, 7 Juli 2024 - 16:49
share

JAKARTA, iNews.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) memasok lebih dari 4.800 ton pupuk subsidi ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Proses distribusi dilakukan sejak awal Juli 2024.

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan, perusahaan menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang agar penyaluran pupuk subsidi di 27 kecamatan di Bone berjalan baik.

Fasilitas tersebut di antaranya empat gudang Lini III (tingkat kabupaten), tujuh distributor, 139 kios, dan lima petugas lapang yang akan memastikan distribusi dan penyaluran berjalan sesuai dengan aturan, termasuk melakukan pengawasan.

Panji menjelaskan, lahan pertanian di Bone sebagian besar merupakan tadah hujan. Agar tetap produktif, pemerintah melakukan perbaikan irigasi melalui bantuan 300 pompa untuk irigasi.

Pasalnya, selama ini petani hanya mengandalkan air hujan untuk pengairan, sehingga dalam setahun, petani hanya bertani satu kali saja.

"Dengan adanya bantuan pompa irigasi dari pemerintah, petani di Bone sekarang sudah bisa menggarap lahannya hingga tiga kali dalam setahun, sudah seperti lahan pertanian di Indonesia pada umumnya, ujar Panji dalam keterangannya dikutip, Minggu (7/7/2024).

Agar mendapatkan hasil yang optimal tentu diperlukan ketersediaan pupuk sehingga produktivitasnya meningkat dan kesejahteraan petani juga bertambah," ucapnya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bone mengalokasikan pupuk bersubsidi 137.342 ton. Rinciannya pupuk Urea 61.500 ton, NPK Phonska 61.290 ton, NPK Kakao 2.100 ton, dan pupuk Organik sebanyak 12.452 ton.

Stok pupuk bersubsidi yang kini ada di kios dan bisa langsung ditebus petani Bone antara lain pupuk Urea bersubsidi 2.682 ton dan NPK Phonska 2.101 ton.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok NPK Kakao di kios sebanyak 34 ton. Stok pupuk ini aman untuk memenuhi kebutuhan petani di Bone selama 14 hari ke depan.

Panji menuturkan, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi harus diperketat karena terdapat ketentuan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal 2 hektare (ha).

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios. Kami berharap stok pupuk yang ada bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan," katanya.

Topik Menarik