DPRD Jakarta Temukan Warga Kehilangan Bantuan KJP hingga KJMU usai NIK Dinonaktifkan

DPRD Jakarta Temukan Warga Kehilangan Bantuan KJP hingga KJMU usai NIK Dinonaktifkan

Terkini | inews | Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:56
share

JAKARTA, iNews.id - Dinas Dukcapil Jakarta telah menonaktifkan lebih dari 200.000 NIK warga yang tidak berdomisili di Jakarta. Kebijakan itu, membuat sebagian warga kurang mampu kehilangan akses bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Anggota DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku banyak menerima keluhan warga yang terdampak program penonaktifan NIK. Padahal, warga tersebut masih tinggal di Jakarta.

Warga yang terdampak mengaku hanya berpindah rumah sewa ke rukun tetangga (RT) lain dalam satu wilayah kelurahan yang sama.

Saya telah menerima banyak pengaduan dari warga yang KTP nya nonaktif, padahal hanya pindah RT/RW atau kelurahan, kata Dwi Rio seperti dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Anggota Komisi A itu menyayangkan penonaktifan NIK yang salah sasaran. Kebijakan itu membuat masyarakat kurang mampu tidak bisa mendapat bantuan yang seharusnya didapatkan.

Kebijakan ini berdampak pada proses bantuan sosial, pelayanan publik seperti baru-baru ini PPDB, KJP, KJMU yang mana mereka mengeluh terdampak pemblokiran NIK KTP mereka, tutur Dwi Rio.

Dia meminta Dukcapil mengevaluasi kebijakan penertiban NIK. Dampak sosial dari kebijakan ini dinilai harus dipertimbangkan dengan matang.

Dikaji ulang terkait kesiapan teknis lapangannya. Karena banyak warga mengeluhkan NIK nya yang nonaktif tersebut, ucap Dwi Rio.

Dukcapil Jakarta sebelumnya menyebutkan sudah menonaktifkan 284.614 NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Sebanyak 42.000 di antaranya berstatus meninggal dunia.

"Yang sudah dinonaktifkan secara sadarnya jumlahnya saat ini sudah 284.614 orang," ujar Kepala Dukcapil Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024).

Topik Menarik