Kakak Terpidana Kasus Vina Heran dengan Ketua RT Abdul Pasren, Tak Akui Supriyanto sebagai Keponakan

Kakak Terpidana Kasus Vina Heran dengan Ketua RT Abdul Pasren, Tak Akui Supriyanto sebagai Keponakan

Terkini | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 23:39
share

JAKARTA, iNews.id - Kakak terpidana Supriyanto, Aminah mengaku heran dengan Ketua RT Abdul Pasren yang tidak mengakui adiknya sebagai keponakan. Abdul Pasren merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina. 

"Pas waktu itu saya ingat Pak RT tidak mengakui bahwa salah satu terpidana itu keponakannya," kata Aminah dalam dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Kasus Vina, Selasa (2/7/2024).

Aminah menyebut bahwa Ketua RT Pasren adalah pamannya. Istri Pasren merupakan kakak adik dengan ibu kandungya.

"Nah itu kenapa ingin menjebloskan (Supriyanto)," kata Aminah.

Aminah meyakini adiknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. Saat kejadian, Supriyanto berada di dalam rumah Pasren. 

"Tetangga semua tahu dan dari teman-teman mereka juga tahu (tidur di rumah Ketua RT)," katanya.

Topik Menarik