Dituding Bersaksi Palsu di Kasus Vina, RT Pasren: Bukan Urusan Saya

Dituding Bersaksi Palsu di Kasus Vina, RT Pasren: Bukan Urusan Saya

Terkini | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 23:00
share

JAKARTA - Keluarga terpidana kasus Vina, yaitu Aminah bersaksi pernah mendatangi Abdul Pasren selaku pak RT pada 2016. Aminah merupakan kakak dari Supriyanto.

Supriyanto sendiri merupakan salah satu terpidana kasus Vina. Aminah Bersama keluarga terpidana yang lain mendatangi Abdul Pasren dengan satu tujuan.

Yaitu meminta tolong Abdul Pasren buat berkata jujur atas kasus Vina. Apalagi Abdul Pasren ternyata merupakan paman dari Supriyanto. 

Namun menurut kesaksian Aminah, ternyata Abdul Pasren menolak berkata jujur. Malahan Abdul Pasren menilai itu bukan urusannya. 

Aminah juga klaim baru bisa lapor Abdul Pasren karena suatu hal. Yaitu mereka hanya orang kecil bingung mau lari ke mana. 

Selain itu, ini adalah kasus polisi yang membuat dirinya kebingungan dan tidak punya teman. Di sisi lain, pengacara Abdul Pasren mengklaim kliennya justru didesak oleh keluarga terpidana. 

Topik Menarik