Infografis Tarif Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024

Infografis Tarif Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024

Ekonomi | inews | Kamis, 14 Desember 2023 - 11:00
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengumumkan bahwa tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 akan diterapkan pada tahun pajak 2024.

DJP berpendapat bahwa perubahan ini akan menyederhanakan proses pemotongan pajak tanpa menyebabkan ketidaksesuaian pembayaran bagi wajib pajak yang dipotong.

Tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 ini, menurut DJP, tidak hanya berlaku untuk karyawan, tetapi juga untuk non-karyawan.

Topik Menarik