Imbas Berlakukan Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Terancam Dihukum Mati

Imbas Berlakukan Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Terancam Dihukum Mati

Global | sindonews | Jum'at, 6 Desember 2024 - 13:41
share

Pihak oposisi Korea Selatan (Korsel) telah memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol karena memberlakukan darurat militer singkat pada Selasa lalu.

Jika dimakzulkan, dia dapat diadili atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi. Tuduhan itu bisa membuatnya terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Presiden Yoon telah mengganti Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun di tengah upaya partai-partai oposisi untuk memakzulkan keduanya karena sempat memberlakukan darurat militersebuah langkah yang dibatalkan oleh Parlemen enam jam kemudian.

Kim mengajukan pengunduran dirinya dan meminta maaf atas gangguan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada publik oleh deklarasi darurat militer tersebut, mengakui bahwa pasukan militer bertindak atas perintahnya dan dirinya bertanggung jawab penuh.

Yoon mengumumkan pada Kamis bahwa Kim akan digantikan oleh pensiunan Jenderal Choi Byung-hyuk, yang saat ini menjabat sebagai duta besar Korea Selatan untuk Arab Saudi.

Wakil Menteri Pertahanan Kim Seon-ho akan menjabat sebagai penjabat menteri hingga Choi memangku jabatan tersebut setelah sidang Parlemen.

Sidang tersebut sebagian besar bersifat simbolis, karena presiden dapat menunjuk menteri tanpa memerlukan persetujuan Parlemen.

Sebuah mosi bersama untuk memakzulkan Yoon telah diserahkan ke Majelis Nasional atau Parlemen dan akan dilakukan pemungutan suara pada Sabtu malam besok.

Sementara itu, setelah insiden darurat militer, banyak orang berkumpul di luar gedung Parlemen untuk melakukan upacara menyalakan lilin sebagai protes terhadap Presiden Yoon.

Yoon, yang berpotensi dituntut atas pengkhianatan tingkat tinggi, tidak muncul di depan publik sejak mengumumkan pencabutan darurat militer di televisi.

Anggota Parlemen kubu oposisi juga memberikan suara pada Kamis untuk memakzulkan ketua badan audit Korea Selatan dan tiga jaksa senior. Para jaksa tersebut dituduh melemahkan penyelidikan atas dugaan manipulasi saham yang melibatkan istri Yoon.

Reaksi Negara Tetangga Korea Selatan

Reaksi dari negara-negara tetangga terhadap perkembangan di Korea Selatan beragam. Menteri Luar Negeri China Wang Yi menolak berkomentar, dengan mengatakan bahwa situasi tersebut adalah "urusan dalam negeri" Seoul.

Di sisi lain, pemerintah Jepang mengatakan bahwa mereka memantau situasi di Seoul dengan seksama dan menunjukkan kekhawatiran yang serius.

Kepala Sekretaris Kabinet Korea Selatan Hayashi Yoshimasa mengatakan kepada wartawan pada Kamis bahwa Jepang dan Korea Selatan adalah tetangga penting yang harus bekerja sama dalam menghadapi tantangan global.

"Pemerintah akan membuat keputusan yang tepat mengenai hubungan bilateral yang komprehensif antara kedua negara," imbuh Hayashi, seperti dikutip Euronews , Jumat (6/12/2024).

Deklarasi darurat militer Yoon terjadi hanya beberapa jam setelah pertemuan puncaknya dengan Presiden Kyrgyzstan Sadyr Japarov, yang berada di Seoul untuk kunjungan resmi.

Sementara itu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson dilaporkan membatalkan rencana perjalanannya ke Korea Selatan minggu ini.

Di tengah kekhawatiran atas implikasi deklarasi darurat militer Yoon terhadap demokrasi Korea Selatan, para pejabat telah berusaha untuk meredakan reaksi keras.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lee Jaewoong mengatakan kementerian mengirim nota diplomatik ke misi-misi asing yang menekankan bahwa darurat militer dicabut sesuai dengan prosedur demokratis dan bahwa imbauan perjalanan tidak perlu diubah karena keselamatan publik tetap stabil.

Bagaimana Proses Pemakzulan Presien Yoon?

Pemakzulan presiden akan membutuhkan dukungan dari sedikitnya 200 anggota di Majelis Nasional Korea Selatan yang beranggotakan 300 orang, mayoritas dua pertiga.

Partai-partai oposisi saat ini memiliki 192 kursi dan akan membutuhkan dukungan dari 18 anggota Parlemen dari partainya Yoon. Namun, sementara anggota faksi anti-Yoon di partai tersebut, telah menyebut deklarasi darurat militernya "inkonstitusional", mereka juga telah menyatakan akan menentang pemakzulan.

Jika pemakzulan dilanjutkan, Yoon akan diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan memberhentikannya secara permanen.

Mosi pemakzulan menuduh Yoon gagal memenuhi persyaratan konstitusional untuk mendeklarasikan darurat militer, yang dibatasi pada masa perang atau krisis berat serupa.

Yoon dituduh mencoba melakukan "kudeta diri" dengan memobilisasi militer, menangguhkan kegiatan partai politik, dan menggunakan pasukan untuk memblokir akses ke Majelis Nasionaltindakan yang dianggap sama dengan pemberontakan.

Namun, karena Perang Korea tidak pernah berakhir secara resmi, Yoon mungkin berpendapat bahwa Korea Selatan masih dalam keadaan perang, sehingga memberikan dasar hukum untuk tindakannya.

Pengkhianatan tingkat tinggi dapat dihukum mati menurut hukum Korea Selatan. Namun, meskipun hukuman mati tetap legal, tidak ada eksekusi yang dilakukan di negara tersebut sejak 1997.

Topik Menarik