Habisi 14 Orang dengan Sianida, Wanita Pecandu Judi Online Ini Dihukum Mati

Habisi 14 Orang dengan Sianida, Wanita Pecandu Judi Online Ini Dihukum Mati

Global | sindonews | Kamis, 21 November 2024 - 11:52
share

Seorang wanita pecandu judi online di Thailand telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada Rabu. Terdakwa dinyatakan bersalah telah meracuni seorang temannya dengan racun sianida.

Terdakwa, Sararat Rangsiwuthaporn (36), juga terlibat 13 kasus pembunuhan lainnya dengan racun sianida—dianggap sebagai salah satu pembunuh berantai terburuk dalam sejarah Kerajaan Thailand.

Vonis mati dijatuhkan dalam persidangan pembunuhan pertama dari total 14 kasus pembunuhan.

Sararat Rangsiwuthaporn dituduh menipu ribuan dolar dari para korbannya sebelum membunuh mereka dengan racun sianida.

Pengadilan di Bangkok pada hari Rabu menghukumnya karena meracuni temannya, Siriporn Kanwong, hingga meninggal.

Keduanya bertemu di dekat Bangkok pada bulan April tahun lalu untuk melepaskan ikan ke sungai Mae Klong sebagai bagian dari ritual Buddha.

Siriporn pingsan dan meninggal tak lama kemudian dan penyidik polisimenemukan jejak sianida di tubuh korban.

Polisi kemudian dapat menghubungkan Sararat dengan keracunan sianida yang sebelumnya tidak terpecahkan sejak tahun 2015, kata seorang petugas polisi.

"Keputusan pengadilan itu adil," kata ibu Siriporn, Tongpin Kiatchanasiri, kepada wartawan setelah vonis, seperti dikutip AFP, Kamis (21/11/2024).

"Saya ingin memberi tahu putri saya bahwa saya sangat merindukannya, dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini," paparnya.

Polisi mengatakan Sararat Rangsiwuthaporn mendanai kecanduan judi online-nya dengan meminjam uang dari para korbannya—dalam satu kasus sebanyak 300.000 baht (hampir USD9.000)—sebelum membunuh dan mencuri perhiasan serta ponsel mereka.

Dia membujuk 15 orang—salah satunya selamat—untuk meminum "kapsul herbal" beracun, kata para saksi.

Setelah divonis mati, Sararat Rangsiwuthaporn masih harus menghadapi 13 persidangan pembunuhan secara terpisah, dan telah didakwa dengan sekitar 80 pelanggaran secara total.

Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, juga dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan mantan pengacaranya dua tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan Siriporn, kata pengacara keluarga korban.

Thailand telah menjadi tempat terjadinya beberapa kasus kriminal yang mengerikan dan terkenal.

Awal tahun ini, enam orang asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok setelah keracunan sianida yang diyakini terkait dengan utang senilai jutaan baht.

Topik Menarik