Perwira Israel Dipaksa Kabur dari Siprus, Takut Ditangkap atas Kejahatan Perang Gaza

Perwira Israel Dipaksa Kabur dari Siprus, Takut Ditangkap atas Kejahatan Perang Gaza

Global | sindonews | Selasa, 19 November 2024 - 09:51
share

Seorang perwira militer Israel bernama Elisha Livman dipaksa oleh pemerintahnya melarikan diri dari Siprus, tempat dia berwisata bersama istrinya.

Pemerintah Zionis khawatir Livman ditangkap organisasi pro-Palestina atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.

Livman, perwira cadangan di Pasukan Pertahanan Israel (IDF), bergegas meninggalkan Siprus setelah organisasi pro-Palestina Hind Rajab Foundation yang berbasis di Belgia merilis rekaman video yang menunjukkan dia berpartisipasi dalam "operasi kriminal" di Gaza.

Atas saran Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman Israel, seorang perwira cadangan yang bertugas di Gaza dipaksa meninggalkan Siprus selama akhir pekan karena kekhawatiran bahwa organisasi pro-Palestina mungkin akan menangkapnya atas tuduhan kejahatan perang," tulis surat kabar Israel Hayom , Senin (18/11/2024).

Media Zionis lainnya, Yedioth Ahronoth , melaporkan bahwa Livman kerap mengunggah video di media sosial.

"Selama bertugas di Gaza, perwira tersebut mengunggah beberapa video dirinya ke media sosial," tulis Yedioth Ahronoth , seraya menambahkan bahwa Livman juga mengumumkan bahwa dia bepergian ke Siprus bersama istrinya.

"Hal ini mendorong organisasi pro-Palestina untuk mengambil tindakan," imbuh laporan tersebut.

Dalam satu klip provokatif yang dia unggah di media sosial, Livman terdengar mengatakan: "Kami tidak akan berhenti sampai kami membakar seluruh Gaza."

Menurut laporan media-media Zionis, Livman menerima panggilan darurat dari Kementerian Luar Negeri Israel, yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehakimanyang memaksanya meninggalkan Siprus.

"Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman dan Kedutaan Besar Israel di Siprus, menghubungi perwira tersebut untuk memperingatkannya tentang meningkatnya risiko," imbh laporan Yedioth Ahronoth.

Hind Rajab Foundation kemudian mengunggah sebuah tweet yang menyatakan bahwa otoritas Siprus telah resmi membuka penyelidikan dan menyerahkannya kepada tim hukum mereka, imbuh laporan surat kabar tersebut.

Hind Rajab Foundation menyatakan di situs webnya bahwa pengaduannya terhadap Livman mencakup bukti bahwa dia membakar properti sipil di Gaza, menunjuk ke rumah-rumah yang hancur, dan membahas pemindahan paksa warga Palestina sambil mempromosikan kegiatan permukiman ilegal Zionis.

Yayasan tersebut juga menyoroti aktivitas media sosial Livman selama kunjungannya ke Siprus, di mana dia diduga menghasut kekerasan terhadap sebuah restoran Lebanon.

Hind Rajab Foundation telah mengajukan pengaduan terhadap 1.000 tentara Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menuduh mereka melakukan genosida di Gaza serta kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel yang saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 43.922 warga Palestina telah tewas, dan 103.898 lainnya terluka dalam genosida yang sedang berlangsung di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023.

Topik Menarik