Penggerebekan Judi Online, Filipina Tangkap 162 Warga Asing Termasuk 70 WNI

Penggerebekan Judi Online, Filipina Tangkap 162 Warga Asing Termasuk 70 WNI

Global | okezone | Senin, 2 September 2024 - 10:14
share

MANILA - Pihak berwenang Filipina menangkap sekitar 162 warga negara asing dalam penggerebekan pusat perjudian online i legal. Mereka ditemukan terlibat dalam aktivitas ilegal di stasiun kerja sementara di dalam sebuah resor di pulau tengah Cebu.

Surat kabar lokal Cebu Daily News mengatakan total 162 warga negara asing itu ditemukan di sebuah hotel, yang tampaknya menjalankan usaha penipuan. Mereka termasuk 83 warga China atau Tiongkok, 70 warga negara Indonesia (WNI), enam dari Myanmar, satu warga negara Malaysia, dan dua dari Taiwan.

Menurut Winston Casio, juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan, pihak berwenang menemukan sedikitnya tiga judi online yang dijalankan oleh warga negara China, Indonesia, dan Myanmar. Dia mengatakan penggerebekan itu bermula dari permintaan kedutaan besar Indonesia.

"Kami telah melihat cukup bukti untuk dapat mengajukan pelanggaran kejahatan dunia maya, karena memfasilitasi perjudian terkait kejahatan dunia maya, perdagangan gelap terkait kejahatan dunia maya," kata Casio dalam sebuah pengarahan yang disiarkan di halaman Facebook The Freeman, sebuah kantor berita yang berbasis di Cebu.

Biro imigrasi mengatakan orang asing yang ditangkap akan ditahan sementara sebelum dideportasi.

"Ini akan menjadi peringatan bagi mereka yang mungkin mencoba memulai operasi perjudian daring ilegal, yang telah dilarang oleh Presiden." Kata Komisaris Imigrasi Norman Tansingco.

Presiden Ferdinand Marcos Jr. pada Juli lalu mengumumkan larangan operator permainan lepas pantai Filipina yang melayani penjudi asing, di tengah seruan untuk menutup industri yang menurutnya memicu kejahatan termasuk pencucian uang.

Topik Menarik