Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya, Dituduh Gelapkan Harta Warisan
JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya, Husin Kamal dituduh melakukan penggelapan harta warisan. Husin membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri sejak Oktober 2024.
Kronologi Ratna Sarumpaet dipolisikan cucunya menjadi pertanyaan publik. Husin mengungkapkan Ratna Sarumpaet dinilai sudah melakukan dugaan penggelapan warisan anaknya sejak 2011.
Husin mengaku sudah tak dinafkahi sang ayah karena kedua orang tuanya bercerai hingga adanya masalah warisan tersebut.
Husin mengatakan sejak ayah dan ibunya bercerai, dirinya tak lagi mendapat nafkah yang cukup sebagai anak. Bahkan, dia mengklaim dipersulit bertemu sang ayah oleh Ratna.
"Selama ini kami juga tidak dinafkahi, kami juga tidak diberikan rincian yang jelas soal pengelolaan harta dari ayah saya, lalu kami juga tidak dibiayai pendidikan, kami juga dipersulit untuk bertemu ayah saya," kata Husin Kamal dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Selasa (17/12/2024).
Husni Kamal menyebut perceraian antara ayah dan ibunya ada campur tangan sang nenek. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena sejumlah pengajuan Ratna kerap ditolak majelis hakim.
"Iya betul, bahkan status ibu dan ayah saya belum resmi cerai karena yang diajukan RS selalu ditolak hakim," ujar Husin.
Husin merasa jengah dengan sikap neneknya itu setelah tak transparan soal harta warisan ayahnya. Bahkan, dia kerap mendapat upaya tak menyenangkan setiap menanyakan haknya.
"Ibu RS yang memegang salinan keputusan dari pembagian hak waris mulai dari 2011 itu, tapi sampai hari ini tak ada transparasinya kepada ibu saya," bebernya.
"Sejauh ini selalu ada upaya-upaya yang tidak menyenangkan. Jadi sejauh ini saya belum tahu apa yang ditetapkan, makanya dengan terpaksa saya membawa masalah ini ke ranah hukum," kata Husin.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Ratna Sarumpaet atas perseteruan yang menjerat keluarganya.