Shella Saukia Akui Berangkatkan Isa Zega Umrah: Mohon Maaf Sebesar-besarnya
JAKARTA, iNews.id - Pengusaha sekaligus Selebgram Shella Saukia akhirnya angkat bicara usai memberangkatkan Selebgram Transgender Isa Zega Umrah. Apakah dia menyesal?
Isa Zega menuai polemik karena menjalankan ibadah Umrah dengan menggunakan pakaian perempuan, lengkap dengan hijab di kepala. Padahal, Isa Zega adalah laki-laki.
Kejadian ini menyeret nama Shella Saukia karena diketahui sosok pengusaha asal Aceh itu yang memberangkatkan Isa Zega ke Tanah Suci untuk Umrah. Shella pun mendapat hujatan luar biasa dari netizen karena dianggap memfasilitasi perilaku penistaan agama yang diduga dilakukan Isa Zega.
Atas kejadian itu, Shella Saukia meminta maaf kepada semua pihak, termasuk masyarakat Indonesia karena sudah terganggu dengan pemberitaan terkait Isa Zega.
"Kami penuh dengan penyesalan dan akan berkomitmen terus untuk belajar menjadi pribadi yang lebih baik lagi di masa depan," kata Shella Saukia, dikutip dari unggahan Instagram @shellasaukiaofficial, Minggu (1/12/2024).
LAMORA Kota Lama Surabaya: Wajah Baru Hotel Berkonsep Modern dan Ekonomis di Jantung Kota Lama
Shella Saukia menambahkan, kejadian ini dia jadikan sebagai momen untuk berproses dan belajar agar lebih baik lagi ke depannya.
"Terima kasih atas pengertian dan doanya dari semua pihak. Semoga ini menjadi pembelajaran besar untuk kami, dan kami akan terus memperbaiki dan melangkah ke yang lebih baik lagi," ujarnya.
Di kesempatan itu, dia pun meminta maaf kepada semua pihak yang telah terganggu dengan kejadian ini. "Sekali lagi, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini," ungkap dia.
Sebagai informasi, Shella Saukia menyampaikan permintaan maaf ini ditemani sang suami, Fitra Budiman. Fitra pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi yang melibatkan SS Travel.
"Saya Fitra Budiman, beserta istri, Shella Saukia, dan seluruh keluarga besar, kepada Allah kami memohon ampun, dan dengan niat yang tulus, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini," katanya.
Buntut dari kontroversi ini, Isa Zega dilaporkan oleh Hanny Kristianto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama.
Isa Zega terancam enam tahun penjara, karena dilaporkan dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).